https://pulsa.starindo.net/

Error IDPEL Diblokir Hubungi PLN

Category : Informasi, Stimulus Covid   •   by Admin   •   Posted on 06/04/2020 09:38

Akhir-akhir ini ada banyak pelanggan maupun loket pembayaran dan konter yang tidak bisa cek tagihan listrik dengan keterangan ERROR IDPEL DIBLOKIR HUBUNGI PLN. Padahal pelanggan tersebut tidak pernah telat maupun menunggak pembayaran tagihan listrik setiap bulannya. Jika ada yang mengalami hal seperti ini, jawabannya adalah karena pelanggan terebut menggunakan meteran dengan 450 VA dan memperoleh subsidi berupa pembebasan tagihan listrik untuk bulan April, Mei, dan Juni 2020.

Pembebasan tagihan listrik ini hanya berlaku untuk golongan R1 (penerima subsidi) yang sudah terdata oleh PLN. Besaran pembebasannya sebesar 100% dari tagihan paling besar untuk 3 bulan sebelumnya (Januari, Februari, dan Maret). Oleh sebab itu sebaiknya rutin cek tagihan tiap bulan karena dikhawatirkan tagihan pada bulan April atau Mei atau Juni ternyata lebih besar dari tagihan bulanan Januari sampai Maret. Jika tagihan bulan April, Mei dan Juni ternyata lebih besar, maka selisih biaya tagihan tersebut mungkin perlu tetap dibayar. Jadi tetap rutin cek tagihan listrik ya tiap bulannya. Disarankan cek tagihan listrik mulai tanggal 5 dan pembayaran sebelum tanggal 20 tiap bulannya.

Oiya, jika kamu memang menunggak pembayaran listrik dan mendapat pesan IDPEL DIBLOKIR itu memang meterannya sudah diblokir karena menunggak. Silakan datangi kantor PLN terdekat atau telpon ke (kode area) 123.

Semoga informasi ini bisa bermanfaat untuk kita semua. Semoga kita semua diberi kesehatan dan kelancaran rejeki serta dijauhkan dari pandemik yang sedang menyerang bangsa Indonesia kita yang tercinta ini.


0 Komentar

Hanya member yang diijinkan mengirim komentar baru

    Belum ada komentar